Legislator PKS Ateng Sutisna Dorong Desa Karayunan Jadi Desa ProKlim

Bagikan Artikel:

WhatsApp
Telegram
Facebook
Twitter
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyampaikan arahan dalam Sosialisasi ProKlim 2026 di Saung Nganteur Kahayang, Majalengka, Kamis (13/8/2026).

Majalengka, 14 Agustus 2026 – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendorong Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, bertransformasi menjadi Desa Program Kampung Iklim (ProKlim) melalui aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang terukur, partisipatif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Ateng dalam Sosialisasi ProKlim 2026 bertema “Menuju Desa Karayunan Kecamatan Cigasong Menjadi Desa ProKlim di Majalengka” di Saung Nganteur Kahayang, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka, H. Wawan Sarwanto.

Menurut Ateng, Karayunan memiliki modal sosial dan potensi lokal yang dapat menjadi fondasi pengembangan ProKlim, mulai dari ruang hijau, aktivitas ekonomi masyarakat hingga budaya gotong royong. Potensi tersebut perlu disatukan dalam rencana aksi yang jelas agar program tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar mengejar penghargaan.

“Karayunan memiliki modal sosial, ruang hijau, kegiatan ekonomi lokal, dan semangat gotong royong yang dapat menjadi fondasi kuat. Tantangannya sekarang adalah menyatukan semua potensi itu dalam peta jalan yang konkret: membenahi pengelolaan sampah dan sungai, memperkuat ketahanan air dan pangan, menghijaukan kawasan, serta membentuk kelembagaan desa yang mampu menjaga kesinambungan program,” kata Ateng.

Sebagai legislator dari Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang, Ateng menilai persoalan perubahan iklim harus diterjemahkan ke dalam kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Cuaca ekstrem, perubahan pola musim, kekeringan, banjir, ancaman terhadap produksi pangan, dan risiko kesehatan membutuhkan langkah adaptasi yang sesuai dengan karakter setiap wilayah.

“ProKlim harus menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Keberhasilannya bukan hanya diukur dari piagam, tetapi dari air yang lebih terjaga, lingkungan yang lebih bersih, pangan yang lebih tangguh, berkurangnya sampah, tumbuhnya ekonomi sirkular, dan semakin kuatnya solidaritas masyarakat,” tegas Ateng.

Baca Juga  Ateng Sutisna Dorong Pilkades Sumedang Berkualitas, Jujur, dan Bermartabat

Dalam paparannya, narasumber Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Dhika Aditya, S.M., menjelaskan ProKlim merupakan program berbasis komunitas yang mendorong peningkatan kapasitas masyarakat dalam beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca. Aksi dapat dilakukan pada tingkat RW atau dusun hingga desa dan kelurahan.

“ProKlim menghubungkan agenda iklim nasional dengan tindakan masyarakat di tingkat tapak. Yang dibutuhkan bukan kegiatan sesaat, melainkan rangkaian aksi adaptasi dan mitigasi yang didukung kelembagaan, data, dokumentasi, serta partisipasi warga,” ujar Dhika.

Menurutnya, Karayunan perlu memulai proses dengan mengenali risiko dan potensi desa, menentukan aksi prioritas, membangun kelompok penggerak, serta mencatat dan mengukur hasil secara konsisten.

Aksi adaptasi dapat diarahkan pada pemanenan air hujan, sumur resapan dan biopori, perlindungan mata air, pengendalian banjir dan longsor, ketahanan pangan keluarga, serta pencegahan penyakit yang berkaitan dengan perubahan iklim. Sementara aksi mitigasi dapat dilakukan melalui pemilahan dan pengolahan sampah, pengomposan, efisiensi energi, pertanian rendah emisi, serta penanaman dan pemeliharaan tutupan vegetasi.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Majalengka H. Wawan Sarwanto mengatakan perubahan iklim dan fenomena cuaca ekstrem semakin memberikan tekanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama air dan pangan. Karena itu, ketahanan terhadap dampak perubahan iklim perlu dibangun mulai dari tingkat desa.

“ProKlim menerjemahkan isu perubahan iklim menjadi aksi nyata di kampung, desa, dan kelurahan. Empat mesin utamanya adalah aksi adaptasi, aksi mitigasi, kelembagaan yang kuat, serta kapasitas dan sumber daya yang memadai,” kata Wawan.

Berdasarkan materi DLH Kabupaten Majalengka, sebanyak 36 desa atau komunitas di wilayah tersebut telah menerima piagam partisipasi ProKlim dalam berbagai kategori hingga 2024. Pemerintah daerah selanjutnya mengarahkan perluasan program secara bertahap menuju seluruh 343 desa dan kelurahan.

Baca Juga  Ateng Sutisna Dorong Penguatan Jurnalisme Warga dalam Evaluasi Kinerja Anggota DPR

Wawan menilai Karayunan tidak perlu menunggu seluruh persoalan terselesaikan untuk memulai program. Langkah awal dapat dilakukan melalui pemetaan risiko, pembentukan kelompok penggerak, penetapan aksi prioritas, penyusunan dukungan kelembagaan, serta pemantauan hasil secara berkala.

Ateng selanjutnya mendorong penyusunan peta jalan ProKlim Karayunan secara bertahap. Tahap awal meliputi pembentukan kelompok kerja, penyusunan regulasi desa, peningkatan literasi perubahan iklim, serta pemetaan risiko dan potensi. Perpustakaan Plamboyan juga dapat dikembangkan sebagai pusat literasi iklim dan dokumentasi kegiatan.

Tahap berikutnya diarahkan pada aksi berbasis gotong royong, seperti pembentukan unit bank sampah, pengolahan sampah organik, perbaikan kebersihan sungai, penanaman bambu atau vegetasi bernilai ekologis dan ekonomi pada lokasi yang sesuai, serta pengembangan biopori, sumur resapan, dan pemanenan air hujan.

Ateng menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa, kelompok tani, perajin, PKK, karang taruna, sekolah, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat. Sumber pendanaan dari APBDes, program pemerintah, maupun tanggung jawab sosial perusahaan juga perlu diarahkan pada kegiatan produktif, transparan, dan berkelanjutan.

“Saya berharap sosialisasi ini menjadi titik awal komitmen bersama. Setelah pertemuan, harus ada tindak lanjut berupa tim penggerak, pemetaan kondisi awal, daftar aksi prioritas, pembagian peran, target waktu, dan mekanisme evaluasi. Jika warga menjadi pelaku utama dan pemerintah hadir sebagai fasilitator, Karayunan bukan hanya mampu memperoleh status ProKlim, tetapi juga menjadi contoh desa tangguh iklim di Majalengka,” pungkas Ateng.