Hanya dalam 5 Bulan, Sertifikat Hak Pakai Lahan MAN IC Sumedang Terbit, Ateng Sutisna: Bukti Nyata Kerja Kolaborasi Lintas Instansi

Bagikan Artikel:

WhatsApp
Telegram
Facebook
Twitter

Sumedang — Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Jawa Barat IX Ateng Sutisna, menyambut gembira diterbitkannya Sertifikat Hak Pakai atas lahan hibah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Sumedang. Sertifikat tersebut menandai keberhasilan penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang telah menghambat pembangunan MAN IC selama dua tahun terakhir.

Permasalahan bermula ketika lahan hibah dari Pemprov Jabar kepada Kementerian Agama RI diketahui tercatat sebagai bagian dari kawasan hutan negara. Hal ini menyebabkan proses pembangunan MAN IC Sumedang tak kunjung dapat dimulai. Akibatnya, dua angkatan siswa MAN IC terpaksa menumpang kegiatan belajar-mengajar di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jawa Barat.

Persoalan ini mengemuka kembali pada Februari 2025 saat Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang melakukan fungsi pengawasan dan menerima laporan dari Kantor Kemenag Sumedang. Aspirasi tersebut kemudian diteruskan ke Fraksi PKS DPR RI dan ditindaklanjuti langsung oleh Ateng Sutisna.

Sebagai bentuk respon cepat, Ateng Sutisna segera menginisiasi forum kolaboratif yang melibatkan lintas instansi. Dalam waktu singkat, ia berhasil mempertemukan perwakilan dari Kantor Kemenag Sumedang, BPKAD Provinsi Jawa Barat, Kantor ATR/BPN Sumedang, BPKH KLHK Wilayah IX Jawa, Pemkab Sumedang, Komisi III DPRD Sumedang, dan Perum Perhutani Unit III Jabar-Banten.

Proses advokasi terus berlanjut dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, seperti Bupati Sumedang, Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, hingga Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Kolaborasi ini terus dikawal secara intens oleh Ateng Sutisna demi memastikan penyelesaian yang konkret.

Hasilnya, pada 4 Juli 2025, Sertifikat Hak Pakai atas lahan MAN IC Sumedang resmi diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Sumedang dan diserahkan kepada Kementerian Agama RI, yang diwakili Kanwil Kemenag Jawa Barat, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Sumedang.

Baca Juga  LATANSA PKS Sumedang, Ateng Sutisna Dorong Kepemimpinan Muslimah yang Tangguh dan Responsif

“Ini bukti nyata bahwa kerja kolaboratif lintas instansi mampu menjawab persoalan yang sebelumnya macet selama dua tahun. Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, kita buktikan bahwa masalah pelik pun bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari lima bulan,” ujar Ateng.

Ateng Sutisna menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat: mulai dari Ditjen Planologi Kemenhut, Bupati Sumedang, BPKH Kemenhut Wilayah IX Jawa, Kanwil ATR/BPN Jabar, Kantor ATR/BPN Sumedang, Kanwil agama Jawa Barat dan Kantor Kemenag Sumedang, BPKAD Pemprov Jabar dan BPKAD Sumedang, hingga Komisi III DPRD Sumedang yang pertama kali menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Ini menjadi contoh baik bagaimana aspirasi dari daerah bisa dijembatani wakil rakyat dan diselesaikan melalui kerja sama antar lembaga. Ini bukan hanya soal birokrasi, tapi soal komitmen untuk pendidikan dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ateng Sutisna mendorong agar semangat kolaborasi lintas lembaga ini terus dijaga, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan kompleks pendidikan MAN IC Sumedang.

“Kalau semangat kerja bersama ini bisa kita pertahankan, saya optimis pembangunan MAN IC sebagai sekolah menengah berkualitas internasional di Sumedang dapat diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatna. Mari kita lanjutkan kerja-kerja ‘dream team’ ini demi pendidikan unggul untuk Jawa Barat,” pungkasnya.