Pringsewu, 11 Oktober 2026 – Ketua Umum Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Ateng Sutisna, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung, untuk mendorong pengembangan usaha peternakan domba dan kambing serta meningkatkan kesejahteraan peternak. Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, di Graha Pamungkas, Rumah Dinas Bupati Pringsewu, Sabtu (10/10/2026).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian rangkuman hasil Musyawarah Nasional (Munas) HPDKI 2026 dan pembahasan peluang kolaborasi untuk mengembangkan potensi peternakan di Pringsewu. Dalam kesempatan itu, Ateng juga mengajak Bupati Riyanto Pamungkas bergabung sebagai anggota Dewan Pembina HPDKI periode 2026–2031. Ajakan tersebut disambut baik oleh Bupati Pringsewu.
Pertemuan yang diawali dengan makan siang bersama itu turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Kepala Bidang Peternakan, Ketua HPDKI Pringsewu, Ketua Koperasi Ternak Ngandan Jejama, Ketua Yayasan Rumah Pintar Pringsewu, serta pengurus HPDKI dan pelaku usaha peternakan dari sejumlah wilayah.
Ateng mengatakan, kemajuan peternakan domba dan kambing tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan peternak dalam membudidayakan ternak. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, penguatan kelembagaan, akses pembiayaan, serta jaringan pemasaran yang mampu memberikan nilai tambah bagi usaha peternakan rakyat.
“HPDKI ingin membangun kerja sama yang nyata dengan pemerintah daerah. Potensi peternakan domba dan kambing harus bisa berkembang menjadi usaha yang produktif, memiliki pasar yang jelas, dan memberikan penghasilan yang lebih baik bagi peternak. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, organisasi peternak, koperasi, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat,” ujar Ateng.
Menurutnya, Pringsewu memiliki peluang untuk mengembangkan ekosistem peternakan yang saling terhubung, mulai dari kegiatan budidaya, penguatan kelompok peternak, pengelolaan usaha secara kolektif, hingga pengolahan dan pemasaran hasil peternakan. Keterlibatan berbagai unsur dalam pertemuan tersebut menjadi modal penting untuk membangun kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ateng menegaskan, HPDKI harus hadir sebagai organisasi yang memberikan manfaat langsung bagi anggotanya. Hasil Munas HPDKI 2026, menurutnya, perlu diterjemahkan menjadi program kerja yang menjawab persoalan peternak di lapangan, bukan berhenti sebagai keputusan organisasi.
“Organisasi peternak harus mampu menjembatani kebutuhan anggota dengan kebijakan pemerintah dan peluang pasar. Kita perlu memperkuat kapasitas peternak, membangun jejaring usaha, serta memastikan potensi daerah dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” katanya.

Pertemuan tersebut juga melibatkan pengurus HPDKI dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Pringsewu, yakni Sukoharjo, Banyumas, Pringsewu, Adiluwih, Pardasuka, dan Gadingrejo. Hadir pula perwakilan koperasi serta pelaku usaha yang bergerak di bidang peternakan domba Garut dan susu kambing.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pengembangan peternakan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan populasi ternak, tetapi juga membutuhkan keterhubungan antarpelaku usaha. Koperasi, misalnya, dapat menjadi sarana untuk memperkuat posisi tawar peternak, sedangkan pengolahan dan pemasaran membuka peluang peningkatan nilai tambah produk.
Ateng berharap komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat ditindaklanjuti melalui program kolaborasi yang terarah, sesuai dengan potensi daerah dan kebutuhan peternak. Dengan dukungan pemerintah daerah serta keterlibatan aktif organisasi dan pelaku usaha, sektor peternakan diharapkan mampu berkembang sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
“Ukuran kemajuan peternakan bukan hanya bertambahnya jumlah ternak, tetapi juga meningkatnya produktivitas, berkembangnya usaha, terbukanya akses pasar, dan membaiknya kesejahteraan peternak. Itulah yang ingin kita perjuangkan bersama melalui HPDKI,” pungkas Ateng.










