Ateng Sutisna: Munas HPDKI 2026 Harus Lahirkan Kontrak Kerja untuk Sejahterakan Peternak

Bagikan Artikel:

WhatsApp
Telegram
Facebook
Twitter

Jakarta, 15 September 2026 – Menjelang Musyawarah Nasional Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (Munas HPDKI) 2026, Ateng Sutisna menyerukan agar forum tertinggi organisasi tersebut tidak berhenti pada agenda pergantian kepemimpinan. Munas perlu menghasilkan mandat dan kontrak kerja yang terukur untuk meningkatkan pendapatan, produktivitas, kesehatan ternak, kepastian pasar, serta regenerasi peternak rakyat.

Ateng, yang menyatakan kesediaannya maju sebagai calon Ketua Umum HPDKI periode 2026–2031, menilai subsektor domba dan kambing sedang berada pada momentum penting. Peternakan rakyat tidak lagi cukup dipandang sebagai usaha subsisten atau tabungan keluarga di pedesaan, tetapi perlu ditempatkan sebagai bagian strategis dari ketahanan protein, kedaulatan pangan, dan ekonomi kerakyatan nasional.

“Kita tidak kekurangan peternak tangguh. Yang masih kurang adalah sistem yang membuat ketangguhan mereka berubah menjadi posisi tawar dan kesejahteraan. HPDKI harus hadir setiap hari melalui data, layanan, pasar, kesehatan ternak, dan pembelaan kebijakan, bukan hanya hadir ketika ada acara,” kata Ateng.

Menurutnya, peluang pengembangan domba dan kambing semakin terbuka seiring meningkatnya kebutuhan protein hewani, besarnya pasar kurban dan akikah, peluang ekspor, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta berkembangnya pelaksanaan pemotongan hewan dam haji jemaah Indonesia di dalam negeri.

Ekosistem domba dan kambing nasional diperkirakan menyerap lebih dari 7,4 juta ekor per tahun. Kebutuhan tersebut antara lain berasal dari industri akikah sekitar 6,3 juta ekor, kurban sekitar 1,03 juta ekor, serta peluang ekspor ke pasar regional seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Perputaran ekonomi dari ekosistem tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp18,5 triliun per tahun.

Namun, Ateng menilai besarnya pasar belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan peternak. Skala usaha yang kecil dan tersebar, tingginya biaya pakan, kualitas bibit yang belum seragam, ancaman penyakit, panjangnya rantai perdagangan, hingga lemahnya informasi harga masih menempatkan banyak peternak sebagai penerima harga atau price taker.

Baca Juga  Terpilih Pimpin HPDKI, Ateng Sutisna Ajak Semua Kandidat Bersatu Majukan Peternak

Peternak, kata dia, sering kali tidak memiliki pilihan selain menjual ternak hidup melalui rantai perantara. Ketika pasokan meningkat atau harga pasar turun, peternak menjadi pihak pertama yang menanggung tekanan, sementara biaya pakan dan operasional tetap berjalan.

“Pasar kita besar, tetapi pertanyaannya adalah berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di kandang peternak. Jangan sampai ekonomi domba dan kambing tumbuh, tetapi peternaknya tetap berada pada posisi paling lemah dalam rantai usaha,” ujarnya.

Persoalan pakan juga menjadi tantangan utama. Pakan merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya produksi, sementara perubahan iklim dan cuaca dapat memengaruhi ketersediaan hijauan serta sumber air. Ketika peternak harus bergantung pada pakan komersial, margin usaha semakin tertekan.

Ateng juga menilai skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu lebih menyesuaikan dengan karakter biologis peternakan. Siklus penggemukan, kebuntingan, kelahiran, hingga masa pemeliharaan tidak selalu sejalan dengan pola pembayaran kredit usaha konvensional.

Karena itu, ia mendorong pengembangan KUR berbasis klaster dengan tenor dan masa tenggang yang disesuaikan dengan siklus produksi ternak.

Selain persoalan ekonomi, kesehatan hewan menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar. Ancaman penyakit seperti Peste des Petits Ruminants (PPR), antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta ORF dapat menghilangkan aset peternak dalam waktu singkat apabila sistem biosekuriti dan respons penyakit tidak kuat.

Menurut Ateng, kewaspadaan terhadap PPR sangat penting untuk mempertahankan status kesehatan ternak Indonesia sekaligus memperluas akses pasar. Peluang ekspor maupun penyediaan ternak untuk pasar baru hanya dapat berkembang apabila kesehatan, ketertelusuran, dan kualitas ternak dapat dijamin.

Perkembangan pasar dam haji domestik juga dinilai menjadi contoh bagaimana peluang baru dapat dibangun. Penyiapan puluhan ribu kambing untuk kebutuhan musim haji 2026 menunjukkan adanya potensi pasar yang besar, tetapi keberlanjutannya memerlukan kepastian standar syariah, kesehatan ternak, ketertelusuran, kapasitas pasok, serta manfaat yang terukur bagi peternak.

Baca Juga  Ateng Sutisna Perkuat Kolaborasi HPDKI di Lampung, Pringsewu Siap Jadi Basis Pengembangan Kambing-Domba

Ateng turut menyoroti menguatnya promosi kambing Kaligesing dan berbagai sumber daya genetik ternak lokal. Ia mendukung kontes dan tradisi budaya peternakan tetap dipertahankan, tetapi manfaatnya harus diteruskan pada pengembangan ekonomi peternak.

“Kebanggaan pada domba dan kambing lokal jangan selesai di arena. Setiap kontes harus meninggalkan data genetik, riwayat performa, pasar bibit yang kredibel, dan nilai tambah yang kembali kepada peternak,” katanya.

Ateng mendorong penyusunan Peta Jalan Domba-Kambing Nasional yang mengintegrasikan data populasi produktif, kelahiran, kematian, pemotongan, lalu lintas ternak, stok, kapasitas pasok, dan harga berdasarkan wilayah serta musim.

Data tersebut, menurutnya, diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait perdagangan, impor dan ekspor, pengendalian penyakit, pembiayaan, hingga pembangunan infrastruktur peternakan.

Ia juga mendorong pengawasan yang lebih kuat terhadap peredaran ternak ilegal, harmonisasi kebijakan ekspor dengan kebutuhan domestik, pengembangan rumah potong hewan ruminansia kecil, rantai dingin, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sertifikasi halal, penyediaan lahan dan bank pakan, serta perluasan akses pasar.

Kolaborasi pemerintah, DPR, perguruan tinggi, pesantren, lembaga zakat, perbankan, koperasi, dunia usaha, serta komunitas peternak, menurut Ateng, harus memiliki ukuran keberhasilan yang konkret.

“Ukuran keberhasilannya sederhana, tetapi harus bisa diukur: biaya pakan turun, kematian ternak menurun, produktivitas dan bobot jual naik, informasi harga semakin terbuka, kontrak pasar bertambah, serta semakin banyak anak muda dan perempuan melihat peternakan sebagai usaha masa depan,” ujarnya.

Untuk itu, Ateng mengusulkan lima agenda yang menurutnya perlu masuk dalam keputusan Munas HPDKI dan menjadi acuan kerja kepengurusan periode 2026–2031.

Pertama, membangun Satu Data HPDKI yang mengintegrasikan registrasi anggota, populasi ternak, kapasitas pasok, harga, kesehatan ternak, serta transaksi dari tingkat daerah hingga pusat. Menurutnya, organisasi tidak dapat merumuskan kebijakan yang kuat jika masih bekerja berdasarkan perkiraan.

Baca Juga  Ateng Sutisna Perkuat Kolaborasi HPDKI di Lampung, Pringsewu Siap Jadi Basis Pengembangan Kambing-Domba

Kedua, membangun klaster dan usaha kolektif peternak melalui koperasi, BUMDes, maupun agregator yang tetap dikendalikan anggota. Konsolidasi tersebut diperlukan untuk menekan biaya produksi, meningkatkan skala usaha, dan memperkuat posisi tawar terhadap pasar.

Ketiga, menjadikan produktivitas dan kesehatan ternak sebagai layanan dasar organisasi melalui pencatatan (recording), perbaikan bibit, pakan mandiri, biosekuriti, vaksinasi, jejaring tenaga kesehatan hewan, serta sistem respons cepat terhadap penyakit.

Keempat, membangun pasar sepanjang tahun. Pasar kurban dan akikah perlu terus diperkuat, tetapi HPDKI juga perlu membuka jalur pasar dam haji domestik, hotel, restoran dan katering, ritel, susu, produk olahan, perdagangan antardaerah, hingga ekspor secara terukur tanpa mengganggu kebutuhan dalam negeri.

Kelima, memperkuat profesionalisme organisasi melalui indikator kerja yang dapat diperiksa anggota, laporan berkala, audit tahunan, tata kelola konflik kepentingan, serta ruang yang lebih besar bagi pemuda, perempuan, dan daerah.

“Aturan dan program organisasi harus bisa diuji dari hasilnya. Apakah peternak menjadi lebih kuat, lebih produktif, lebih mudah mengakses pasar, dan lebih sejahtera. Munas perlu melahirkan kontrak kerja yang dapat diperiksa anggota, bukan sekadar daftar janji,” tegas Ateng.

Ia juga mengajak seluruh peserta Munas HPDKI menjadikan kontestasi kepemimpinan sebagai ruang adu gagasan, rekam jejak, dan kesiapan melayani peternak, bukan sebagai arena yang memecah organisasi.

Menurut Ateng, siapa pun yang memperoleh amanah memimpin HPDKI periode berikutnya harus mampu merangkul seluruh kekuatan organisasi dan memastikan peternak tetap menjadi pusat setiap keputusan.

“Kontestasi harus menjadi adu gagasan, rekam jejak, dan kesiapan melayani. Seusai Munas, siapa pun yang memperoleh amanah wajib merangkul semua kekuatan HPDKI. Peternak rakyat tidak boleh menjadi penonton di organisasinya sendiri,” pungkas Ateng.