Ateng Sutisna: Marwah Parlemen Dijaga dengan Kinerja, Bukan Sekadar Narasi

Bagikan Artikel:

WhatsApp
Telegram
Facebook
Twitter
Ateng Sutisna Anggota DPR RI Dapil Jabar IX

Jakarta, 25 Agustus 2026 – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyambut baik arahan pimpinan DPR RI kepada seluruh Tenaga Ahli Anggota (TAA) dan Staf Administrasi Anggota (SAA) untuk ikut menjaga marwah Kompleks Parlemen dari berbagai upaya delegitimasi eksternal. Arahan tersebut perlu diterjemahkan secara tepat, bukan sebagai upaya menutup ruang kritik, melainkan sebagai momentum untuk membangun parlemen yang semakin profesional, terbuka, responsif, dan kuat secara substansi.

“Marwah parlemen tidak cukup dijaga dengan membantah kritik atau memperkuat komunikasi. Marwah itu terutama lahir dari kualitas kerja anggota dewan, ketepatan kebijakan, keterbukaan proses, serta keberanian mengoreksi kekurangan,” ujarnya.

DPR RI pada periode 2024–2029 beranggotakan 580 orang. Dengan dukungan lima TAA dan dua SAA untuk setiap anggota, terdapat sekitar 4.060 tenaga pendukung, yang terdiri dari 2.900 TAA dan 1.160 SAA. Jumlah tersebut merupakan potensi sumber daya kelembagaan yang sangat besar apabila dikelola dengan standar kompetensi, pembagian kerja, dan evaluasi yang jelas.

“Bayangkan apabila setiap tim anggota secara konsisten menghasilkan kajian kebijakan, bahan legislasi, dan komunikasi publik berbasis data. Kualitas kerja DPR secara keseluruhan akan naik secara nyata,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa upaya delegitimasi harus dibedakan secara tegas dari kritik demokratis. Kritik dari warga negara, pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun kelompok kepentingan merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol dalam demokrasi. Yang perlu dihadapi adalah hoaks, fitnah, manipulasi informasi yang sengaja merusak kepercayaan publik tanpa dasar fakta.

Menurutnya, tantangan terhadap parlemen kini tidak hanya hadir dalam bentuk tekanan fisik, tetapi juga melalui ruang informasi digital. Disinformasi dan misinformasi dapat berkembang sangat cepat dan membentuk persepsi publik sebelum fakta yang sebenarnya diketahui. Karena itu, respons kelembagaan tidak cukup dilakukan secara reaktif setelah sebuah isu menjadi viral.

Baca Juga  Ateng Sutisna Ingatkan Risiko Inefisiensi Dalam Pembentukan Holding Kawasan Industri Indonesia

Namun, ia menegaskan TAA dan SAA tidak boleh berubah menjadi pasukan partisan, mesin propaganda, atau sarana menyerang balik masyarakat. Setiap klarifikasi harus berlandaskan data yang dapat diverifikasi, disampaikan dengan bahasa yang santun, tetap melindungi informasi yang bersifat rahasia, serta menghormati kebebasan berpendapat.

“Kalau masyarakat mengkritik DPR karena pelayanan aspirasi buruk, kualitas legislasi lemah, atau pengawasan tidak efektif, jawabannya bukan membuat narasi tandingan. Jawabannya adalah memperbaiki kinerja,” katanya.

Karenanya ia mengusulkan lima langkah untuk menindaklanjuti arahan dari pimpinan DPR. Pertama, menetapkan indikator kinerja minimum bagi setiap tim anggota. Kedua, membangun pusat data dan verifikasi informasi bersama. Ketiga, meningkatkan kapasitas TAA dan SAA secara berkala. Keempat, memperkuat integrasi antara tim pendukung di Senayan dengan jaringan konstituen di daerah pemilihan sehingga arus informasi berlangsung dua arah. Kelima, menerapkan evaluasi kinerja yang terukur dan berkala.

Ia juga mendorong setiap anggota memiliki dashboard kerja sederhana yang memuat agenda legislasi, pengawasan, anggaran, aspirasi dapil, status tindak lanjut, serta keluaran tim pendukung. Dengan demikian, pekerjaan TAA dan SAA tidak terfragmentasi dan dapat mendukung anggota menentukan prioritas sekaligus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat.

“Kepercayaan tidak dapat diperintah dan tidak bisa dibangun dengan pencitraan sesaat. Ia tumbuh ketika masyarakat melihat aspirasi ditindaklanjuti, rapat menghasilkan solusi, anggaran diawasi, undang-undang disusun secara partisipatif, serta anggota dewan hadir pada persoalan rakyat,” katanya.

Parlemen memang harus dijaga keamanan dan kehormatannya sebagai simbol kedaulatan rakyat. Namun, menjaga marwahmya pada hakikatnya bukan sekadar menjaga gedung, melainkan memastikan nilai demokrasi, keterbukaan, musyawarah, dan pertanggungjawaban tetap hidup.

“Arahan pimpinan ini harus menjadi titik balik: dari orientasi defensif menuju perbaikan kinerja. Jika digerakkan secara profesional dan etis setiap anggota akan memperoleh dukungan yang lebih kuat dan marwah parlemen akan dijaga oleh hasil kerja yang dirasakan rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga  Ateng Sutisna Dorong Pemerintah Perluas Model Pengelolaan Sampah Di Majalengka