Sosialisasi Empat Pilar, Ateng Sutisna Dorong Duta Tani Majalengka Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional

Bagikan Artikel:

WhatsApp
Telegram
Facebook
Twitter

Majalengka, 17 Maret 2026 – Anggota MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa penguatan peran petani dan pembangunan sektor pertanian merupakan bagian penting dari implementasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap III Tahun 2026 yang mengusung tema “TFT (Training for Trainer) Duta Tani Majalengka sebagai Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan” di Aula Rumah Aspirasi Ateng Sutisna, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang diikuti 135 peserta tersebut menghadirkan para pelaku sektor pertanian, penyuluh, dan kader Duta Tani Majalengka. Dalam kesempatan itu, Ateng menekankan bahwa pertanian bukan hanya sektor ekonomi, melainkan juga pilar strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa, memperkuat ketahanan pangan, dan mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pertanian adalah kekuatan utama perekonomian bangsa. Karena itu, nilai-nilai Empat Pilar harus menjadi landasan dalam menjaga kedaulatan pangan, memberdayakan petani, dan menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat pedesaan. Perekonomian tidak boleh lagi hanya berpusat di kota, tetapi desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Ateng.

Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang) itu menjelaskan bahwa amanat konstitusi telah menempatkan sumber daya alam sebagai kekayaan nasional yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, sektor pertanian harus mendapatkan perhatian serius agar mampu menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ateng, Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 menegaskan bahwa bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, terutama masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor agraria dan pertanian.

Baca Juga  Peringati Hari Bumi, Ateng Sutisna Dorong Kolaborasi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Penanaman 3.000 Mangrove di Subang

“Atas dasar itu, negara memiliki kewajiban memastikan petani memperoleh akses yang adil terhadap sumber daya agraria. Sistem ekonomi Indonesia tidak boleh membiarkan praktik monopoli yang merugikan masyarakat kecil dan menghambat terwujudnya keadilan sosial,” katanya.

Ateng juga menekankan pentingnya reforma agraria dan perlindungan lahan produktif bagi petani. Menurutnya, tanah merupakan faktor produksi utama yang menentukan keberlangsungan kehidupan petani dan ketahanan pangan nasional.

“Bagi petani, tanah ibarat air bagi ikan. Karena itu, lahan pertanian yang produktif harus tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi petani kecil serta masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain penguatan akses terhadap lahan, Ateng mendorong transformasi sektor pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Ia menilai penggunaan teknologi seperti Internet of Things (IoT), pertanian presisi, dan platform pemasaran digital dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas akses pasar bagi petani.

“Pertanian modern harus mampu memanfaatkan teknologi agar lebih efisien, produktif, dan memiliki daya saing yang tinggi. Digitalisasi akan mempercepat akses informasi, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sektor pertanian saat ini masih menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Dengan kontribusi tenaga kerja yang mencapai lebih dari 29 persen dari total angkatan kerja nasional, peningkatan produktivitas pertanian akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, Ateng berharap para peserta, khususnya Duta Tani Majalengka, dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dengan upaya penguatan sektor pertanian di tengah masyarakat.

“Ketahanan pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari menjaga kedaulatan bangsa. Karena itu, Duta Tani harus menjadi motor penggerak yang mampu membangun pertanian yang maju, mandiri, dan berkeadilan dengan berlandaskan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan,” pungkas Ateng.

Baca Juga  Ateng Sutisna Dorong Rumah Aspirasi “Saung Nganteur Kahayang” Jadi Pusat Komunitas Peternak Domba Tangkas Garut