Jakarta, 26 Agustus 2026 — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti sejumlah persoalan di sektor minyak dan gas bumi (migas), mulai dari realisasi lifting yang masih di bawah target, penguatan mitigasi risiko produksi, transparansi penanganan penyalahgunaan subsidi, hingga rencana penerapan subsidi gas secara tertutup.
Hal tersebut disampaikan Ateng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal ESDM, Kepala SKK Migas, Ketua Komite BPH Migas, dan Direktur Utama PT Pertamina di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Ateng menilai realisasi lifting migas yang belum mencapai target perlu segera diatasi dengan memperkuat mitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga operasional. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah gangguan produksi yang dapat berdampak pada pencapaian target nasional.
“Kami ingin meminta kepada Pertamina khususnya K3S umumnya supaya ditingkatkan lagi mitigasi terkait dengan risiko-risiko yang akan timbul, sehingga tidak menyebabkan turunnya produksi migas kita,” ujar Ateng.
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, Ateng mendorong pemerintah dan pelaku usaha migas mengoptimalkan berbagai upaya untuk mengejar target lifting. Ia menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dan pemeliharaan peralatan secara berkala agar gangguan produksi dapat dicegah sejak dini.
“Manajemen risiko, perawatan peralatan, jangan menunggu rusak, jadi pemeliharaan secara rutin terus ditingkatkan,” tegasnya.
Selain mengoptimalkan produksi dari kegiatan usaha migas, Ateng juga mendorong pemerintah memperhatikan potensi produksi minyak dari masyarakat. Menurutnya, setiap sumber produksi yang tersedia perlu dioptimalkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi minyak nasional.
Ateng juga meminta pemerintah dan pelaku usaha menyampaikan secara terbuka berbagai kendala serta risiko yang menyebabkan penurunan lifting. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat memahami kondisi produksi migas sekaligus mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi pencapaian target.
Dalam pembahasan target APBN 2027, Ateng turut menyoroti target produksi minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan penurunan target produksi gas. Ia meminta produksi gas setidaknya dapat dipertahankan, sementara sumber-sumber gas yang masih belum dimanfaatkan dapat segera dioptimalkan.
“Sumber-sumber gas kita masih cukup banyak dan bisa dilakukan percepatan, banyak yang masih idle, nah ini mungkin yang ditingkatkan,” katanya.
Selain persoalan produksi, Ateng menyoroti pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan subsidi. Ia meminta BPH Migas dan Pertamina tidak berhenti pada tindakan penertiban, tetapi juga membuka informasi mengenai hasil penyelamatan subsidi kepada publik.
“Berapa kita bisa menyelamatkan migas yang disalahgunakan dan bila perlu yang menyalahgunakannya itu diumumkan,” ujar Ateng.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi karena praktik tersebut berpotensi mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi. Transparansi juga diperlukan untuk memperkuat pengawasan publik dan memberikan efek jera, di samping tetap menjalankan proses hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Terakhir, Ateng meminta kejelasan mengenai rencana penerapan subsidi gas secara tertutup, terutama terkait keberadaan agen dan pangkalan dalam skema distribusi baru. Ia mempertanyakan bagaimana posisi agen dan pangkalan apabila distribusi gas nantinya dilakukan secara langsung kepada penerima subsidi.
“Mereka bertanya nanti agen dan pangkalan itu akan diapakan? Kalau misalkan gas itu langsung ke operasi darah putih, apakah agen dan pangkalannya tetap, kemudian operasi darah putihnya sebagai retail atau seperti apa,” pungkasnya.
Ateng menegaskan, perubahan skema subsidi harus disertai mekanisme yang jelas, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, perubahan kebijakan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat maupun pelaku distribusi serta tetap menjamin hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.









