Ateng Sutisna Dorong Penyelesaian Tuntas TPA Liar Limo, Minta Kejelasan Tanggung Jawab

Bagikan Artikel:

WhatsApp
Telegram
Facebook
Twitter
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, bersama Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid, dan Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani menerima audiensi warga terdampak TPA liar di Limo, Depok di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/04).

Jakarta, 14 April 2026 – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti lambannya penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di wilayah Limo, Depok, dalam agenda audiensi bersama warga terdampak di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/04/2026). Persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini dinilai membutuhkan penanganan yang komprehensif dan tidak parsial.

Ateng menilai, berbagai langkah yang telah dilakukan warga sejauh ini menunjukkan upaya yang progresif, namun masih belum cukup kuat untuk mendorong penyelesaian secara tuntas di tingkat kebijakan.

“Langkah yang sudah dilakukan warga sebenarnya sudah cukup banyak. Namun memang perlu diperkuat dengan keterlibatan yang lebih serius di tingkat pusat, termasuk dari DPR,” ujar Ateng.

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan seperti TPA liar tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurutnya, salah satu kunci penyelesaian adalah memastikan kejelasan tanggung jawab antar pihak, baik dari sisi pemerintah daerah maupun kemungkinan keterlibatan pihak swasta.

“Kita perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab, apakah pemerintah daerah atau pihak tertentu. Yang paling penting adalah bagaimana penyelesaiannya bisa tuntas dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Ateng mendorong adanya tindak lanjut dalam bentuk pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memperjelas posisi kasus serta merumuskan solusi yang lebih terarah. Ia juga membuka kemungkinan penggunaan mekanisme pengawasan DPR, seperti rapat dengar pendapat maupun kunjungan kerja.

“Kita bisa dorong pertemuan dengan kementerian, bahkan ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat atau kunjungan kerja. Tujuannya agar ada kejelasan arah penyelesaian dan tidak terus berulang tanpa kepastian,” jelasnya.

Baca Juga  Terima Aspirasi Terkait Mafia Tanah, Ateng Sutisna: Aparat Harus Tegas Selesaikan Persoalan yang Kerap Terjadi

Ateng menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan, terutama mengingat dampak persoalan ini yang telah dirasakan warga dalam jangka panjang.

“Masalah seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada langkah nyata yang terukur agar masyarakat mendapatkan kepastian dan lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya.