Ateng Sutisna Usulkan Paket Penghematan BBM dan Perlindungan APBN untuk Hadapi Shock Energi Global

Bagikan Artikel:

WhatsApp
Telegram
Facebook
Twitter
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna

Jakarta, 16 Maret 2026 – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengusulkan paket kebijakan penghematan energi dan perlindungan fiskal guna mengantisipasi dampak guncangan energi global yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada kuartal pertama 2026 dinilai telah menciptakan tekanan serius terhadap stabilitas rantai pasok energi dunia.

Konflik yang bermula dari sejak Oktober 2023 tersebut kini berkembang menjadi konfrontasi militer langsung. Iran menggunakan kemampuan militer dan proksinya untuk memblokade jalur pelayaran internasional, termasuk Selat Hormuz yang merupakan salah satu jalur distribusi energi terpenting di dunia.

Menurutnya, terganggunya Selat Hormuz berpotensi memicu krisis energi global dengan skala yang mengingatkan dunia pada embargo minyak pada dekade 1970-an lalu di saat timur tengah juga bergejolak.

Selat Hormuz adalah chokepoint energi dunia. Sekitar 20 juta barel minyak per hari, atau hampir seperempat perdagangan minyak global, melewati jalur ini, termasuk hampir 20 persen perdagangan LNG dunia,” ujarnya.

Gangguan di jalur tersebut berdampak langsung terhadap negara-negara produsen utama di kawasan Teluk Persia seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Irak, Kuwait, dan Qatar yang selama ini sangat bergantung pada jalur ekspor melalui Selat Hormuz.

Sehingga, berbagai negara di Asia dan Eropa Timur mulai menerapkan kebijakan darurat untuk menekan konsumsi energi dan menjaga stabilitas pasokan. Beberapa negara menerapkan pembatasan pembelian BBM untuk meredam panic buying, seperti yang dilakukan Bangladesh dan Myanmar.

Sementara itu, dilakukan pengurangan mobilitas melalui kebijakan kerja empat hari atau kerja jarak jauh, seperti di Filipina dan Pakistan. Ada pula negara yang mengintervensi harga energi melalui skema price cap atau harga terlindungi seperti Korea Selatan dan Hongaria.

Baca Juga  Ateng Desak Moratorium Panas Bumi Gunung Tampomas: Potensi Belum Terbukti, Risiko Lingkungan Tak Boleh Dikorbankan

Di sisi lain, beberapa negara mengambil langkah proteksionis untuk menjaga pasokan domestik seperti Thailand & China. Adapun Vietnam memilih langkah fiskal dengan memotong tarif impor energi, sedangkan G7 mempertimbangkan pelepasan cadangan minyak strategis.

Menurutnya, dampak utama krisis energi global bagi Indonesia akan terasa melalui tiga jalur utama, yakni meningkatnya biaya impor energi dan logistik, tekanan terhadap subsidi dan kompensasi energi dalam APBN, serta tekanan terhadap nilai tukar dan inflasi domestik.

“Jika harga minyak dunia terus melonjak, maka tekanan terhadap APBN akan sangat besar karena pemerintah harus menyerap sebagian shock melalui subsidi dan kompensasi energi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak US$70 per barel dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Namun harga minyak sempat melampaui US$100 per barel, sementara nilai tukar rupiah juga melemah hingga mendekati Rp16.990 per dolar AS.

Ia juga menilai Indonesia berada dalam posisi paradoks. Di satu sisi kita masih memperoleh windfall dari ekspor komoditas energi seperti batu bara dan LNG, namun di sisi lain tetap menjadi net importer minyak mentah dan BBM olahan. Kondisi tersebut diperparah oleh ketimpangan antara produksi dan konsumsi minyak domestik. Pada tahun 2025, lifting minyak nasional hanya mencapai sekitar 605 ribu barel per hari, sementara konsumsi energi berbasis minyak telah menembus sekitar 1,63 juta barel per hari.

“Inilah kerentanan struktural energi yang membuat kita sangat sensitif terhadap gejolak harga minyak dunia,” ujarnya.

Meski demikian, Ateng menilai Indonesia tidak perlu langsung meniru kebijakan pembatasan mobilitas secara drastis seperti yang diterapkan beberapa negara lain.

Baca Juga  Ateng Sutisna Dukung Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah: “Model MRF Harus Jadi Gerakan Nasional”

“Langkah seperti itu belum tentu cocok diterapkan karena berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan pertumbuhan PDB,” jelasnya.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan pendekatan kebijakan “moderate demand restraint” yaitu paket penghematan BBM yang lebih terukur dan minim akan timbulnya friksi sosial.

“Bisa dimulai dengan penghematan konsumsi BBM di lingkungan pemerintahan, pengendalian panic buying, kampanye eco-driving, serta pengalihan perjalanan dinas menjadi rapat daring,” katanya.

Dalam usukan tersebut, Ia juga mendorong percepatan substitusi energi melalui peningkatan penggunaan bahan bakar nabati seperti program biodiesel dan bioetanol.

“Mandatori biodiesel B40 menuju B50 serta program bioetanol E20 harus dipercepat,” ujarnya.

Selain itu, percepatan konversi kendaraan menuju listrik harus tetap dilanjutkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang mengurangi ketergantungan kita pada minyak bumi.

Menurutnya, seluruh langkah tersebut perlu dirancang sebagai paket kebijakan yang jelas dengan mekanisme eskalasi berbasis kondisi pasokan energi nasional.

“Jika terjadi gangguan pasokan yang serius, pemerintah dapat menyiapkan langkah lanjutan seperti pembatasan penjualan BBM dalam jeriken atau kuota regional secara sementara,” katanya.

Ia jug mengingatkan bahwa komunikasi kebijakan energi kepada publik harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Kebijakan energi harus dibangun di atas tiga prinsip utama: ketahanan pasokan, perlindungan fiskal negara, dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sehingga kedepan solusi jangka panjang yang bisa dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM berama Komisi XII DPR – RI adalah mempercepat transisi menuju energi domestik yang lebih berkelanjutan dan tidak lagi bergantung kepada satu komoditas saja.

“Kita tidak boleh mengendurkan target pengembangan energi terbarukan nasional. Justru krisis energi global ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan energi Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga  Ateng Sutisna Soroti Penahanan Harga BBM Non-Subsidi, Ingatkan Risiko Tekanan Berat ke Keuangan Pertamina